Kamis, 19 Desember 2013

Jempol buat pak Polisi,tilang tanpa pandang bulu.

Sob,karena memasang lampu blits berwarna biru (mirip lampunya pak polisi) seorang pengguna mode (HD) ditilang,eehh..selain pasangblampu blits plat nomer depan juga tidak dipasang.

Berikut saya copas dari detik.com

Jakarta - Polisi membuktikan kalau mereka
bertindak tak pandang bulu. Salah satu buktinya
pengendara motor gede (Moge) yang melintas di
kawasan Pondok Indah, Jaksel ditilang karena
menggunakan lampu blitz berwarna biru.
"Dia pakai lampu blitz," jelas Kasubdit Gakkum
Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono
saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (18/12/2013).
Penilangan itu dilakukan pada Selasa (17/12) di
Jalan Panjang, Pondok Indah, Jaksel. STNK itu
atas nama YS dan pengendara Moge itu berinisial
BO.
"Pelat depan juga tak terpasang, hanya pelat
belakang saja," imbuhnya.
Polisi memberi surat tilang kepada pengendara
itu. Polisi memang tengah menggelar razia para
pengendara bandel yang tak mematuhi aturan
dalam berkendara.

Sumber : Detik.com

Coba ukur sendiri seberapa bising knalpot sobat.


Sob,pihak kepolisian Khususnya Polda Metro Jaya dan kemungkinan daerah lainya akan lebih serius menangani pelanggaran penggunaan kenalpot kendaraan bermotor yang melebihi batas kebiaingan (termasuk mobil khan).
Dari razia yang sudah dilakukan oleh kepolisian setidaknya ada 119 pelanggar yang terjaring,dan kemungkinan besar akan bertambah karena razia akan terus dilakukan untuk membuat jera para pelanggar.

Knalpot yang melebihi batas maksimal kebisingan telah diatur dalam Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengancam sanksi bagi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Huuiikk....rongatus seket ewu.. :cry:

Batas kebisingan knalpot kendaraan
adalah sebagai berikut,untuk tipe 80 cc ke bawah maksimal 85 desibel (db) serta motor kubikasi 80-175cc maksimal 90 db dan 175cc keatas maksimal 90 db.

Mengetahui akan hal itu lalau RSL coba untuk ngetes sebarapa bising knalpot si MioS dengan aplikasi Meter Sound .
Dan hasilnya adalah sebagai berikit sobat bisa lihat pada gambar yang RSL lampirkan.

Lho..mosok motor standart pabrik samapi 90 dB?berarti kena tilang duoong?

Adakah yang salah dengan aplikasi yang RSL gunakan atau apa ya?

Saat pengetesan alat pengukur "Meter Sound" RSL pepetkan dengan moncong knalpot.

Adakah aturan berapa jarak alat pengukur kebisingan dengan moncong knalpot?

Lawong kita ngomong aja jika di ukur dengan Meter Sound dah hampir 90 dB loh,apalagi moncong knalpot :)

Halaah embuh lah mungkin memang harus pakai alat kusus kali ya. :)

Minggu, 30 Juni 2013

Selamat ya Rossi juara di Sirkuit Assen.

Sob,Race Motogp Assen yang berlangsung dihari Sabtu dimenangi oleh Valentino Rossi,sekaligus ini adalh kemenanganya yang pertama kali sejak tahun 2010.
Sempat mengeluh pada race-race sebelumya membuat Rossi dan krunya berusaha semaksimal mungkin dan kerja keras mereka berbuah manis dengan berhasilnya Rossi di Assen.
Jujur ya sob,Rudy SouL Sampai merinding (loh...emangnya demit...) melihat Rossi berada di podium1 mengangkat trophy berbentuk roda sebagai tanda Rossi menjuarai race Motogp Assen.

Pengikut