Sob,karena memasang lampu blits berwarna biru (mirip lampunya pak polisi) seorang pengguna mode (HD) ditilang,eehh..selain pasangblampu blits plat nomer depan juga tidak dipasang.
Berikut saya copas dari detik.com
Jakarta - Polisi membuktikan kalau mereka
bertindak tak pandang bulu. Salah satu buktinya
pengendara motor gede (Moge) yang melintas di
kawasan Pondok Indah, Jaksel ditilang karena
menggunakan lampu blitz berwarna biru.
"Dia pakai lampu blitz," jelas Kasubdit Gakkum
Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono
saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (18/12/2013).
Penilangan itu dilakukan pada Selasa (17/12) di
Jalan Panjang, Pondok Indah, Jaksel. STNK itu
atas nama YS dan pengendara Moge itu berinisial
BO.
"Pelat depan juga tak terpasang, hanya pelat
belakang saja," imbuhnya.
Polisi memberi surat tilang kepada pengendara
itu. Polisi memang tengah menggelar razia para
pengendara bandel yang tak mematuhi aturan
dalam berkendara.
Sumber : Detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Monggo,yang mau komen g bayar kok